Sabtu, 30 April 2016

Bojonegoro 1930


Secara Umum
Bojonegoro, sekarang adalah salah satu kabupaten yang berada di Jawa Timur. Kabupaten ini berada di Jawa bagian utara. Berbatasan langsung dengan Ngawi, Blora, Lamongan….. Kabupaten ini dilewati oleh Bengawan Solo, tepatnya di daerah Malo dan Kasiman[1] oleh karenanya daerah di pinggiran sungai cukup subur. Akan tetapi, daerah secara keseluruhan bertanah kapur. Hal ini mengakibatkan usaha pertanian yang tidak terlalu baik, sedangkan pengairan juga terbatas.[2] Pada tahun 1900, Bojonegoro termasuk dalam daerah administratif Rembang. Kemudian daerah tersebut dipecah menjadi beberapa, antara lain; Baureno, Pelem, dan Bojonegoro sendiri. Termasuk di dalamnya ada beberapa kota utama, yaitu, Ngumpak, Padangan, Tambakrejo.[3]
Penders, dalam bukunya Bojonegoro: 1900-1942, menjelaskan tentang bojonegoro di zaman pra sejarah. Di tahun 1890, seorang petugas kesehatan di kantor pelayanan Belanda, Eugene Dubois, menemukan fosil Phitencantropus Erectus.[4] Ia menemukan di daerah Trinil, sekarang merupakan daerah admnistratif dari Kabupaten Ngawi, kabupaten yang berada di selatan Bojonegoro.  Artinya, daerah ini  mempunyai nilai sejarah yang panjang.
Sejarah
Bojonegoro, dulu termasuk dalam wilayah kerajaan majapahit, yang akhirnya setelah islam masuk mengalami pergeseran dan masuk pada daerah administrrasi yang baru. Setelah tidak menjadi bagian dari majapahit akhirnya bojonegoro masuk dalam wilayah pajang dan kemudian demak. Pada tanggal 20 oktober 1677 status jipang (bojonegoro) diubah statusnya dari kadipaten menjadi kabupaten. Pengubahan ini dilakukan oleh wedana mancanegara wetan yang merangkap sebagai bupati I, yaitu mas tumapel. Tahun 1725, pusat pemerintahan jipang di alihkan ke jipang rajekwesi atau sekarang terletak sekitar sepuluh kilometer sebelah selatan dari pusat kota bojonegoro. Sekarang, bojonegoro terdiri atas 28 kecamatan yang dibagi lagi menjai 429 desa dan 11 kelurahan.
Bojonegoro: Kemiskinan
Dalam laporan penders tentang bojonegoro, disana ia menyebutkan bahwa, bojonegro teah mengalami kmiskinan yang luar biasa. Terlebih pada tahunn 1900-1920. Dari sekelompok pasien yang dibawa kerumah sakit , maka hanya akan menyisakan setengahnya yang masih hidup. Keadaan yang seperti ini sebenarnya disebabkan oleh keadaan alami. Bojonegoro selalu terkena bencana banjir saat musim penghujan yang berasal dari luapan bengawan solo, dan selalu kekeringan pula saat kemarau karena sebagian besar wilayahnya terdiri dari tanah kapur. Keadaan ini pada akhirnya mendorong pemerintah colonial untuk membuat waduk di daerah temayang, atau dikenal sebagai waduk pacal.
Pada tahun 1930an, berdasar laporan dari gubernur pada waktu itu[5] masyarakat bojonegoro mayoritas bermata pencaharian sebagai petani. Pada waktu itu hanya ada satu perusahaan pertanian asing yang artinya mereka tidak banyak bekerja sebagai buruh perusahaan. Perusahaan itu adalah British-American Tobacco Company (BAT)[6]. Pertanian rakyat pada waktu itu padi, jagung ketela, kedelai, dan kacang tanah. Diantara tahun 1928-29, terjadi kegagalan panen yang cukup buruuk. Dikarenakan musim penghujan yang terlambat datang, maka banyak jenid tanaman pertanian yang akhirnya gagal panen. Hanya jagung rendengan (jagung musim penghujan) yang dapat dipanen dengan baik di tahun kemudian 1929-30.[7]




[1] Penders, bojonegoro 1900-1942. Hlm. 3
[2] Memories van overgave, bojonegoro tahun 1930.
[3] Ibid.
[4] Ibid.
[5] Memories van overgave
[6] Penyebutan tembakau BAT masih menjadi penyebutan yang popular hingga kini oleh mayarakat bojonegporo yang bersinggungan dengan masalah pertanian dan produksi temabakau.
[7] Ibid.

Selasa, 03 Maret 2015

SANTRI DAN ABANGAN DI JAWA


Judul                           : Santri dan Abangan di Jawa
Penulis                         : Zaini Muchtarom
Penerbit                       : INIS, 1988
Bahasa                         : Indonesia
Jumlah halaman           : 83
Resume buku               :          
Islam di Jawa pada awal masa pertumbuhannya sangat di warnai oleh kebudayaan Jawa. Ini disebabkan unsure-unsur para bangsawan Jawa meletarikan tradisi Jawa Hindu, dan juga karena para wali, sebagian angkatan pertama mubalig Islam, di didik dalam lingkungan Jawa. Mereka tidak mempunyai hubungan langsung dengan Dunia Islam di Timur Tengah.
Agar orang dapat mengerti masyarakat Muslimin di Jawa, diperlukanlah tafsiran sejarah yang berjalan melalui dua dimensi, yaitu santri dan abangan. Sejarah Islam di Jawa hampir merupakan sejarah peradaban kaum Muslimin ortodoks atau santri; sedangkan sejarah golongan abangan (yang tidak kalah banyak jumlahnya dari kaum santri) hingga kini hampir tidak disentuh. Agama Islam menyajikan satu jalan fikiran tanpa memaksa fikiran orang Jawa untuk menyelidiki kekuatan-kekuatan alam semesta. Oleh karena itu fikiran orang Jawa dengan mudah menerima agama Islam dan merasa cocok dengannya.
Dalam arti luas dan lebih biasa, istilah santri mengacu kepada segolongan Muslim Jawa yang menyatakan kebaktian yang paling sungguh-sungguh kepada agama Islam, dengan menjalankan ibadah solat, siam (puasa), haji dan selanjutnya. Golongan orang Jawa lainnya menerima Islam hanya sebagai keyakinan, yang jarang sekali menjalankan ibadah menurut agama Islam dan masih berpegang pada kepercayaan Budha-Hindu dan kepercayaan asli, disebut abangan.
Abangan adalah sebutan untuk golongan penduduk Jawa Muslim yang mempraktikkan Islam dalam versi yang lebih sinkretis bila dibandingkan dengan golongan santri yang lebih ortodoks. Istilah ini, yang berasal dari kata bahasa Jawa yang berarti merah, pertama kali digunakakan oleh Clifford Geertz, namun saat ini maknanya telah bergeser. Abangan cenderung mengikuti system kepercayaan lokal yang disebut adat daripada hukum Islam murni (syariah). Dalam sistem kepercayaan tersebut terdapat tradisi tradisi Hindu, Buddha, dan animisme.
Namun beberapa sarjana berpendapat bahwa apa yang secara klasik dianggap bentuk varian Islam di Indonesia, seringkali merupakan bagian dari agama itu sendiri di negara lain. Sebagai contoh, Martin van Bruinessen mencatat adanya kesamaan antara adat dan praktik yang dilakukan dahulu kala di kalangan umat Islam di Mesir.
Berdasarkan cerita masyarakat, kata abangan diperkirakan berasal dari kata Bahasa Arab aba'an. Lidah orang Jawa membaca huruf 'ain menjadi ngain. Artiaba'an kurang lebih adalah "yang tidak konsekwen" atau "yang meninggalkan". Jadi para ulama dulu memberikan julukan kepada para orang yang sudah masuk Islam tapi tidak menjalankan syari'at (Bahasa Jawa: sarengat) adalah kaum aba'an atau abangan. Jadi, kata "abang" di sini bukan dari kata Bahasa Jawa abangyang berarti warna merah.
Telaah tentang santri dan abangan ini dengan demikian telah dibuat melalui pendekatan terpadu serta berurusan dengan peristiwa-peristiwa bersejarah sebagai pengejawantahan suatu perbedaan religius yang berakar dalam, di samping hal-hal yang tersirat di dalamnya berkenaan dengan kehidupan sosial dan politik di Jawa.
Dalam perjalanan sejarah, Muslimin Jawa telah terbelah dua menjadi santri dan abangan sebagai pertumbuhan sinambung dari latar belakang sosial dan lingkungan yang berlainan. Proses ini menghasilkan dua golongan yang terpilah secara tipologi dengan cita-cita dan haluan berbeda-beda. Tidak heran, terkadang sulit untuk mengerti bagaimana Islam menjadi beraneka warna dalam amalnya dan rupanya terpengaruh oleh unsur-unsur Hindu-Budha dan pribumi.
Banyak faktor sosial, budaya, ekonomi, dan politik telah mempengaruhi pertumbuhan kedua golongan ini. Khususnya struktur pengislamannya serta kelonggaran-kelonggaran yang diberikan kepada adat lama telah meratakan jalan bagi terjadinya golongan tersebut. Sementara sebagian terbesar orang Jawa menganut agama Islam, terdapat variasi yang luas dalam pengamalan agama tersebut. Karena itu jika orang memberikan perhatian kepada golongan santri dan abangan di Jawa, hal ini akan memungkinkan pengertian yang lebih baik tentang Islam sebagaimana dianut oleh penduduk di pulau ini.
Perbedaan umum antara golongan santri dan golongan abangan dapat dilihat dalam berbagai segi mengenai ajaran dan soal-soal organisasi sosial. Di antara kaum santri perhatian terhadap ajaran Islam hampir seluruhnya mengatasi semua segi upacaranya; lagi pula mereka menegaskan penerapan ajaran Islam ke dalam kehidupan, sementara para abangan rupanya acuh tak acuh terhadap ajarannya, sebaliknya lebih terpukau oleh perincian upacaranya.
Dalam hal organisasi sosial, Islam di pandang oleh golongan santri sebagai rangkaian lingkaran-lingkaran sosial yang meningkatkan diri setiap pribadi sampai suatu umat dan bahkan ke seluruh dunia Islam; sebaliknya bagi golongan abangan tidak ada umat beragama organik yang nyata. Semata-mata keikut sertaan mereka dalam suatu tradisi yang sama sudah merupakan keselarasan dalam kegiatan-kegeiatan agama.
Perluasan ortodiksi Islam yang cepat di Jawa sebagai hasil bertambahnya jumlah kaum haji, kiyai, ulama dan pesantren, maupun mengalirnya orang-orang Arab Hadramaut ke Jawa, cenderung untuk memperkuat satu agama islam yang seragam melalui pendidikan dan penerbitan buku-buku agama, serta melalui kegiatan Departemen Agama. Ada beberapa kepercayaan dan adat istiadat asli yang berangsur-angsur tersingkir sepanjang perjalanan zaman, tetapi banyak di antaranya tetap seperti dahulu. Itulah sebabnya mengapa keberadaan santri dan abangan merupakan faktor yang tak dapat di tinggalkan dalam masyarakat Muslimin Jawa.
Bilamanapun orang santri dan abangan memainkan peranan politik yang semakin penting di Jawa, maka persaingan antara kekuatan politik Islam berupa santri dengan kekuasaan politik non-religius beruapa abangan menjadi salah satu faktor penentu bagi sejarah social dan politik Jawa di Negara Indonesia Merdeka. Selama awal kemerdekaan, aliran fikiran liberal, demokrat dan sosialis menyatu dengan aliran nasionalisme dan dan menghasilkan perumusan ideologi yang terpaksa berhadapan dengan Islam.
Sikap-sikap politik golongan santri dan abangan berbeda di bawah pengaruh ideologi-ideologi politik yang berlainan. Suatu contoh ialah pertentangan tentang ideologi Pancasila dan Islam sebagai dasar Negara. Akibatnya; kekuatan-kekuatan politik golongan santri dan abangan menjadi terbagi dan saling bersaing untuk mendapat dukungan dan pengaruh.

Di antara sebab-sebab kegagalan Islam untuk menjadi kekuasaan politik yang terkemuka terdapat rupanya: kekurangan persatuan antara kekuatan-kekuatan politik Muslimin, kemampuan terbatas untuk mengarahkan kekuatan Muslimin dalam pemerintah dan politik, serta kecenderungan kearah eksklusivisme (serba menyendiri) golongan abangan.

Politik Negara China

Sejarah Politik Negara China
Nama China tidak berasal dari orang-orang China, tetapi berasal dari luar atau Barat. China berasal dari kata “Ch’in” atau “Tsjin”, yaitu nama suatu dinasti yang pernah memerintah di cina pada abad III SM (221-207 SM). Sedangkan orang China sendiri menyebut China dengan nama “Tiongkok”, nama “Tiongkok” dituturkan dari kata “Chung Kuo/Chung Kuok” atau “The Middle Kingdom” yang berarti “negera tengah”, negara yang menjadi pusatnya dunia. Orang-orang China sendiri sering merasa bangga kalau disebut sebagai “Orang Han” (Man of Han) atau “Orang Tang” (Men of Tang).[1]
Sejarah China dapat ditelusuri hingga 5.000 tahun yang lalu berdasarkan penemuan tulisan yang terukir di tulang dan kerangka penyu. Pernyataan ini sering dipakai untuk menyebutkan jumlah tahun sejarah dan peradaban kebudayaan China. Menurut ahli Sejarah dalam menghitung sejarah peradaban manusia, Sejarah suatu kebudayaan dihitung mulai dari ditemukannya tulisan sedangkan zaman belum ditemukannya tulisan disebut dengan zaman pra-sejarah.
Sistem politik merupakan salah satu perangkat penting dalam kehidupan perpolitikan di dalam suatu negara. Struktur dalam sistem politik mencakup dua hal, yaitu; supra struktur dan infra struktur. Supra struktur meliputi  badan eksekutif, badan legislatif dan badan yudikatif.  Sedangkan infrastruktur meliputi partai politik, kelompok kepentingan dan lain-lain.
China merupakan salah satu negara sosialis-komunis yang terbilang cukup eksis hingga saat ini. Ditengah-tengah pusaran kapitalis, China dapat bertahan dengan mencoba beradaptasi terhadap sistem kapitalis. Hal tersebut terbukti dengan munculnya China sebagai pusat kekuatan ekonomi tidak hanya di kawasan Asia Timur tetapi juga dunia. Dibidang pertahanan dan keamanan, banyak isu-isu muncul terkait dengan semakin kuatnya militer China ditambah lagi dengan produksi peralatan militer seperti; jet tempur, kapal selam, kapal induk, tank dan lain-lain. China juga merupakan negara yang berada diposisi pertama dengan jumlah tentara yang besar dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia. China merupakan negara yang tergolong aktif dalam organisasi internasional dan hubungan diplomatik lainnya.
Setelah melalui periode revolusi nasional akhirnya Republik China yang  nasionalis berdiri pada tahun 1912, mengakhiri era kekaisaran di China yang telah berlangsung ribuan tahun. Namun China kembali memasuki periode kekacauan yang ditandai dengan munculnya era warlordisme sejak wafatnya Yuan Shi kai (1916) sampai dengan dapat dipersatukannya kembali oleh Chiang Kai Shek (1928). Sejak itu Republik China kembali ke tangan kaum nasionalis (Kuomintang) di bawah pimpinan Chiang.[2]
A.    Sejarah Politik Cina
Republik Rakyat China adalah sebuah negara komunis yang terdiri dari hampir seluruh kebudayaan, sejarah dan geografis yang dikenal sebagai China.  Sejak didirikan pada tahun 1949, RRC telah dipimpin oleh Partai Komunis China (PKC). Walupun seringkali dilihat sebagai negara yang berhaluan komunis, kebanyakan sektor ekonomi China telah di swastakan sejak tiga dasa warsa yang lalu. Walau bagaimanapun, pemerintah masih mengawasi ekonominya secara politik terutama dengan perusahaan-perusahaan milik pemerintah dan sektor perbankan. Secara politik, China masih tetap menjadi pemerintahan satu partai.
Menurut definisi resminya,  RRC merupakan suatu negara yang berhaluan komunis dan hal itu memang karena China merupakan negara komunis abad ke-20 yang lalu. Secara resmi China masih dikenal sebagai negara komunis, meskipun sejumlah ahli tidak berpandangan bahwa China merupakan negara komunis seutuhnya. Hingga saat ini tidak ada definisi yang tepat yang dapat diberikan kepada jenis pemerintahan yang dilaksanakan oleh China, karena strukturnya tidak dikenal pasti. Salah satu penyebab masalah ini  adalah karena sejarahnya, Cina merupakan negara yang diperintah oleh para kaisar selama 2000 tahun dengan sebuah pemerintahan pusat yang kuat dengan pengaruh Kong Hu Cu. Setelah tahun 1911, Cina diperintah secara otokratis  oleh KMT dan beberapa panglima perang dan setelah 1949 didobrak partai komunis Cina.
Dalam bidang politik, China masih dikuasai oleh Partai Komunis China. Rekrutmen politik juga dilakukan oleh partai komunis China, dan partai ini akan secara tegas melakukan protes atas organisasi atau apapun yang dapat membahayakan kedudukannya dalam pemerintahan. Selain itu tujuan utama dari Partai Komunis China adalah untuk selamanya mempertahankan kekuasaan atas China, partai tidak akan pernah runtuh dan akan selalu mempunyai kekuatan untuk megendalikan negara beserta rakyatnya. Salah satu kebijkan politik Deng Xiaoping yang terkenal adalah “Satu Negara Dua Sistem”.[3]
Inti dari kebijakan politik ini adalah Republik Rakyat Cina, Hong Kong dan Makau berhak menikmati sistem pemerintahan yang berbeda dan otonomi yang luas dari pemerintah Beijing, terkecuali di bidang pertahanan dan luar negeri. Pada awalya Taiwan juga pernah ditawarkan untuk melakukan reunifikasi dengan Republik Rakyat China dibawah dasar kebijakan Satu Negara Dua Sistem, tapitetap saja status Taiwan yang khusus tidak bisa disamakan dengan Hongkong dan Makau.[4]
Dalam masalah kependudukan, China mengaku bahwa meskipun negaranya berhaluan komunis tetapi hak-hak tiap individu tetap diakui, meskipun hanya dalam batasan tertentu. Pemerintah China mengakui bahwa China merupakan satu negara yang memiliki banyak bangsa dan suku dan memberikan hak otonomi di Daerah Administrasi Minoritas kepada etnik bangsa minoritasnya dan memberikan hak istimewa kepada suku-suku lain untuk memasuki institusi pendidikan tinggi disamping menjadi pegawai pemerintahan.

B.   Sistem Politik
Sistem politik di China menganut sistem pemerintahan komunis. Partai komunis merupakan satu-satunya partai yang berkuasa dan mempunyai kekuasaan dalam penyelenggaraan pemerintahan Negara China. Tugas pokok dan tujuan negara adalah mempertahankan serta mengembangkan sistem sosialis di semua bidang, bertahan dalam arus reformasi dan mengembangkan ekonomi pasar. Di China terdapat badan Kongres Nasional Rakyat yang dapat  dikatakan mempunyai kekuasaan  besardalam sistem politik di China. Berikut adalah penjelasannya:
1.      Badan Eksekutif
Presiden di China dipilih oleh Kongres Nasional Rakyat, biasanya calon presiden ditunjuk oleh Presidium Kongres Nasional Rakyat. Presiden menjabat dalam jangka waktu 5 tahun dan tidak boleh lagi menjabat setelah 2 periode berturut-turut. Jika jabatan  presiden kosong, maka akan digantikan oleh wakil presiden. Namun jika jabatan wakil presiden  kosong, maka Kongres Rakyat Nasional akan menunjuk wakil presiden yang baru untuk mengisi jabatan tersebut.
Fungsi dan kekuasaan presiden di China, yaitu :
·         Melaksanakan sistem pemerintahan
·         Menerima perwakilan diplomatik asing
·         Menunjuk perwakilan luar negeri
·         Meratifikasi dan membatalkan perjanjian penting
2.      Badan Legislatif
Di China, badan legislatif dikenal dengan Kongres Nasional Rakyat (The National People’s Congress) yang terdiri dari wakil terpilih dari provinsi-provinsi, daerah otonom dan kota langsung di bawah Pemerintah Pusat dan wakil dipilih oleh pasukan bersenjata. Para anggota kongres dipilih dalam jangka waktu 5 tahun, Komite Tetap Konggres Nasional Rakyat[5] harus memastikan penyelesaian pemilihan deputi untuk dua bulan selanjutnya, sebelum berakhirnya masa jabatan Kongres. Sidang kongres dilaksanakan sekali dalam setahun dan diselenggarakan oleh komite tetap.
Fungsi-fungsi dan kekuasaan Kongres, yaitu :
·         Mengubah dan menetapkan konstitusi
·         Mengawasi penegakan konstitusi
·         Memilih presiden dan wakil presiden
·         Memilih Ketua Komisi Militer Pusat
·         Memilih Hakim mahkamah Agung
·         Memeriksa dan menyetujui rencana pembangunan ekonomi dan sosial nasional beserta laporan pelaksanaannya
·         Memeriksa dan menyetujui anggaran negara dan laporan pelaksanaannya
·         Mengubah atau membatalkan keputusan yang tidak tepat dari Komite Tetap Kongres
·         Menyetujui pembentukan provinsi, daerah otonom, dan kota langsung di bawah Pemerintah Pusat
·         Menentukan pembentukan daerah administrasi khusus dan sistem akan dilembagakan di sana;
·         Melaksanakan fungsi sebagai organ tertinggi kekuasaan negara.
Didalam Kongres Nasional Rakyat, terdapat Komite Tetap Kongres Nasional Rakyat yang juga mempunyai fungsi-fungsi, sebagai berikut :
·         Untuk menyusun konstitusi dan mengawasi jalannya penegakan konstitusi.
·         Untuk menetapkan dan mengubah undang-undang.
·         Untuk mengkaji dan menyetujui ketika Kongres Nasional Rakyat mengadakan sidang mengenai pembangunan ekonomi dan sosial nasional atau anggaran negara.
·         Untuk mengawasi Dewan Negara, Komisi Militer Pusat Rakyat dan Mahkamah Agung Rakyat.
·         Untuk membatalkan aturan administrasi dan peraturan, keputusan atau perintah dari Dewan Negara yang bertentangan dengan Konstitusi atau hukum.
·         Untuk membatalkan peraturan-peraturan  lokal atau keputusan dari organ-organ kekuasaan negara provinsi, daerah otonom, dan kota langsung di bawah Pemerintah Pusat yang bertentangan dengan konstitusi atau hukum.
·         Untuk mengangkat atau memberhentikan rekomendasi dari Presiden Rakyat Mahkamah Agung, Wakil Presiden dan Hakim Mahkamah Agung Rakyat, anggota Komite Yudisial dan Ketua Pengadilan Militer.
·         Untuk menentukan pengangkatan atau penarikan kembali perutusan luar negeri.
·         Untuk menentukan pengesahan atau pembatalan perjanjian dan perjanjian penting yang dilakukan dengan negara-negara lain.
·         Untuk memutuskan pemberian pengampunan khusus.
·         Untuk menetapkan keadaan darurat militer di seluruh negara atau di propinsi tertentu, daerah otonom, atau kota langsung di bawah Pemerintah Pusat.
Kongres Nasional Rakyat telah membentuk sembilan komite khusus dimana yang menjabat sebagai ketua komite khusus ini adalah wakil ketua atau anggota Komite Tetap Kongres Nasional Rakyat. Komite-komite khusus ini adalah :
·         Komite Kelompok Etnis
·         Komite Hukum
·         Komite Ekonomi, Pendidikan, Iptek dan Kebudayaan
·         Komite Urusan Luar Negeri
·         Komite Urusan Sipil, Lingkungan dan Sumber Daya.
Selain Kongres Nasional Rakyat, ada juga Kongres Masyarakat Lokal (The Local People’s Congress) yang berada di provinsi, daerah otonom, kota langsung di bawah pemerintah pusat, prefektur otonom, kabupaten, kabupaten otonom, kota, kabupaten kota dan kota-kota etnis. Masa jabatan Kongres Masyarakat Lokal di provinsi, daerah otonom dan kota langsung di bawah pemerintah pusat adalah lima tahun sedangkan masa jabatan kongres rakyat dari kabupaten, kabupaten otonom, kota, kabupaten kota, kota-kota etnis adalah tiga tahun. Fungsi Kongres Masyarakat Lokal, diantaranya :
·         Untuk menjamin ketaatan dan pelaksanaan konstitusi dan hukum serta peraturan administrasi dan peraturan di daerah masing-masing administrasi.
·         Untuk memeriksa dan memutuskan rencana pembangunan ekonomi dan budaya lokal serta untuk pengembangan pelayanan publik.
·         Untuk memeriksa dan menyetujui rencana pembangunan ekonomi dan sosial serta anggaran daerah administrasi masing-masing.
·         Untuk memeriksa dan menyetujui laporan pelaksanaan pembangunan ekonomi dan sosial.
·         Untuk  memilih dan memiliki kekuatan untuk memanggil gubernur dan wakil gubernur, atau walikota dan wakil walikota, atau kepala dan wakil kepala kabupaten, kecamatan, kabupaten dan kota.
3.      Badan Yudikatif
Di China, badan yudikatif sama seperti badan–badan pemerintahan lainnya yaitu berada dibawah pengawasan Kongres Nasional Rakyat. Kongres Nasional Rakyat mempunyai hak untuk melakukan perubahan terhadap konstitusi dan mengawasi penegakan konstitusi. Selain itu, Kongres Nasional Rakyat mempunyai hak untuk mengubah atau menarik kembali konstitusi oleh Komite Tetap Kongres Nasional Rakyat. Revisi konstitusi diusulkan oleh Komite Tetap Kongres Nasional Rakyat atau lebih dari seperlima dari delegasi  ke Kongres Nasional Rakyat dan harus disetujui mayoritas dua pertiga dari Kongres Nasional Rakyat.
Aturan hukum yang dilaksanakan bertujuan untuk  membangun China sebagai negara sosialis dengan aturan hukum yang mengikat seluruh rakyatnya. Seluruh masyarakat, partai politik dan organisasi  sosial harus mematuhi konstitusi dalam segala tindakan mereka dan tidak akan ada hak istimewa untuk berada diatas konstitusi atau hukum. Semua pelanggaran yang terjadi,  jika melanggar konstitusi atau hukum harus diselidiki dan juga dijatuhi hukum yang sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Walaupun terdapat sedikit-banyak gerakan ke arah liberalisasi, seperti pemilu yang sekarang diadakan di setingkat kecamatan dan sebagian badan perwakilan menampakkan sikap tegas mereka dari masa ke masa, partai ini terus memiliki kawalan terutama atas pemilihan jabatan-jabatan pemerintahan. Popularitas Partai Komunis China di kalangan rakyat sulit diukur, karena tiada pemilu ditingkat nasional, selain itu juga dapat dipastikan ada sebagian rakyat China yang mendukung partai ini dan ada juga yang membantahnya. Secara umum, banyak dari mereka yang suka akan peranan pemerintahan mengabadikan stabilitas, yang membolehkan ekonomi maju tanpa masalah apapun. Masalah-masalah politik yang utama di Cina adalah jurang sosial diantara kaya dan miskin dan gejala KKN yang berlaku karena birokrasi pemerintahan.
Ada sebuah program Partai Komunis China pada tahun 1958-1960 yang bertujuan untuk membangkitkan perekonomian China melalui industrialisasi secara besar-besarandan memanfaatkan tenaga kerja murah.[6] Namun program ini akhirnya menyebabkan bencana ekonomi karena kurang adanya realistisnya program ini sejak semula. Adapun faktor-faktor yang menyebabkanterjadinya kegagalan program ini, adalah :
·         Seluruh tenaga kerja yang produktif dibidang agraris dipindahkan ke bidang industri, sehingga tidak ada petani yang menanam tanaman sebagai stok bahan pangan.
·         Angka-ankastatistik yang dilambungkan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
·         Programini menyebabkan kematian karena bencana kelaparan.[7]
C.    Hubungan Diplomatik
Dalam hubungan diplomatik, China termasuk kedalam negara yang aktif dalam berbagai organisasi internasional seperti; UN, APEC, ASEAN (dialogue partner), FAO, WTO, IMF, Interpol dan sebagainya. Hubungan  diplomatik antara China dengan beberapa negara dunia tergolong harmonis, contohnya; hubungandiplomatik antara China-Australia. Hubungan diplomatik antara China dengan Australia terus tumbuh dan semakin matang, kerangka hubungan diplomatik antara China dan Australia dibangun atas dasar mutual respect atau hubungan timbal-balik. Pada tahun 2008-2009 Autralia menobatkan China sebagai largesttrading partner, hal ini dikarenakan suksesnya perdagangan yang dilakukanantara kedua negara yang mencapai $83.0 miliar. PadaMaret 2009 Menteri Luar Negeri Australia, Stephen Smith mengunjungi China untukmembahas The Second Australia-China Strategic Dialogue. KerjasamaAustralia dan China berlanjut dalam peranana penting terkait dengan penelitianteknologi dan pendidikan.
Kesimpulan
China merupakan salah satu negara di kawasan Asia Timur yang saat ini muncul sebagai pusat kekuatan ekonomi tidak hanya di kawasan Asia Timur tetapi juga di seluruh dunia. Tidak hanya muncul sebagai pusat perekonomian Asia, China juga dianggap sebagai ancaman bagi negara-negara di kawasan Asia Timur, seperti; Jepang, Korea Selatan dan Taiwan karena perkembangan militernya. Selain itu dalam hubungan diplomatik, China terkenal sebagai negara yang aktif dalam berbagai organisasi internasional. Kedudukan China sebagai anggota tetap pemegang hak veto dalam Dewan Keamanan PBB semakin memperkokoh posisi China sebagai negara yang cukup menimbulkan security terhadap negara-negara tetangganya. Dalam sistem politik dan pemerintahan, China dikategorikan sebagai negara berhaluan komunis akan tetapi beberapa pengamat hubungan internasional berpendapat bahwa China tidak sepenuhnya menerapkan sistem sosialis-komunis. Hal ini terbukti bahwa China merupakan salah satu negara sosialis-komunis yang dapat survive dari pusaran sistem kapitalis karena China dapat beradaptasi dengan sistem kapitalis tetapi tetap dikontrol sepenuhnya oleh negara.



Daftar Pustaka
Buku:
Ivan Tani Putera. 2007. History of China. Yogyakarta: Ar- Ruzz Media.
Leo Agung. 2012. Sejarah Asia Timur 1. Yogyakarta: Ombak.
Rana Mittler. 2011. Cina Modern Menguasai Dunia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Ririn Darini. Korupsi di China: Perspektif Historis. Daftar File Penelitian: Universitas
Negeri Yogyakarta.
Internet:
Bentuk dan Sistem Pemerintahan Republik Rakyat Cina. Diakses 27 Oktober 2014 (Pukul 10:03 WIB).
http://ms.wikipedia.org/wiki/Undang-undang_China. Sejarah Cina. Diakses 27 Oktober
2014 (Pukul 10:03 WIB).





[1] Leo Agung. 2012. Sejarah Asia Timur 1. Yogyakarta: Ombak. P. 1.
[2] Ririn Darini. Korupsi di China: Perspektif Historis. Daftar File Penelitian: Universitas Negeri Yogyakarta.  P. 5.
[3] Satu negara dua sistem ini adalah kebijakan politik khusus oleh Deng Xiaoping untuk penyelesaian masalah status Hongkong dan Makau yang dikembalikan kedaulatannya dari Inggris dan Portugis kepada Republik Rakyat China. Satu negara yang dimaksud adalah Republik Rakyat China dengan pusat pemerintahannya di Beijing, sedangkan Dua sistem yang dimaksud adalah sosialisme deengan kekuasaan terpusat pada Republik Rakyat China dan kapitalisme serta demokrasi dalam tingkat yang berbeda di Hongkong, Taiwan dan Makau.
[4] Taiwan menjadi sebuah wilayah yang mempunyai syarat-syarat sebagai negara yang berdaulat namun tidak mempunyai kedaulatan di dunia internasional karena kurangnya pengakuan dan hubungan diplomatik.
[5] Komite Tetap Kongres Nasional Rakyat adalah komite permanen yang mempunyai kekuasaan tertinggi dalam negara. Komite tetap ini terdiri dari ketua, wakil, sekretaris jendral dan anggota. Ketua dan wakil komite tetap tidak boleh menjabat lebih dari 2 periode berturut-turut.
[6] Lompatan Jauh ke Depan menjiplak sistem yang telah dilakukan Uni Soviet, sambil memasukkan unsur tradisional Cina. Pelaksanaan program ini dilakukan melalui dua jalur, yaitu pada peningkatan produksi baja sebagai bahan baku, pendirian industri ringan serta konstruksi.
[7] Tercatat ada selitar 21 juta orang yang meninggal secara tidak wajar, dan lembaga non pemerintah mencatat sekitar 20 juta orang meninggal karena kelaparan.

 “KERAJAAN MAKASAR (GOWA TALO)”

http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/5/54/Logo_uny.gif

·         Rizky Aprevia Damayanti      (13407141009)
·         Muhammad Afiat Budi P       (13407141031)
·         Nurul Khasanah                    (13407141032)



FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
ILMU SEJARAH
2014

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Kesultanan Gowa atau kadang ditulis Goa, adalah salah satu kerajaan besar dan paling sukses yang terdapat di daerah Sulawesi Selatan. Rakyat dari kerajaan ini berasal dari Suku Makassar yang berdiam di ujung selatan dan pesisir barat Sulawesi. Wilayah kerajaan ini sekarang berada dibawah Kabupaten Gowa dan daerah sekitarnya yang dalam bingkai negara kesatuan RI dimekarkan menjadi Kotamadya Makassar dan kabupaten lainnya. Kerajaan ini memiliki raja yang paling terkenal bergelar Sultan Hasanuddin, yang saat itu melakukan peperangan yang dikenal dengan Perang Makassar (1666-1669) terhadap Belanda yang dibantu oleh Kerajaan Bone yang berasal dari Suku Bugis dengan rajanya Arung Palakka. Tapi perang ini bukan berati perang antar suku Makassar – suku Bugis, karena dipihak Gowa ada sekutu bugisnya demikian pula di pihak Belanda-Bone, ada sekutu Makassarnya. Politik Divide et Impera Belanda, terbukti sangat ampuh disini.[1] Perang Makassar ini adalah perang terbesar Belanda yang pernah dilakukannya diabad itu.
B.     Rumusan Masalah
Secara geografis daerah Sulawesi Selatan memiliki posisi yang sangat strategis, karena berada di jalur pelayaran (perdagangan Nusantara). Bahkan daerah Makasar menjadi pusat persinggahan para pedagang baik yang berasal dari Indonesia bagian Timur maupun yang berasal dari Indonesia bagian Barat. Dengan posisi strategis tersebut maka kerajaan Makasar berkembang menjadi kerajaan besar dan berkuasa atas jalur perdagangan Nusantara. Masing-masing kerajaan tersebut membentuk persekutuan sesuai dengan pilihan masing-masing. Kerajaan Gowa dan Tallo membentuk persekutuan pada tahun 1528, sehingga melahirkan suatu kerajaan yang lebih dikenal dengan sebutan kerajaan Makasar.

BAB II
PEMBAHASAN
Sampai abad ke-10 sejarah disini masih gelap karena kurangnya tanda-tanda/sumber-sumber sejarah mengenai Makassar, bahkan sampai abad ke-12. Gowa ataupun Makassar belum ditemukan/diketahui akan keberadaannya. Barulah pada abad ke-14 atau lebih tepatnya tahun 1364, sebuah buku dari peradaban di Pulau Jawa yaitu Negarakretagama karya Prapanca yang ditulis pada masa Gajah Mada. Prapanca menjelaskan bahwa pada saat itu Gowa belum terbentuk sebagai suatu kerajaan orang Makassar, Sulawesi Selatan.
Pada abad ke-16 kekuatan maritim Gowa sangat kuat. Kota Makassar yang sebagaimana kota pelabuhan sangat dikenal oleh dunia internasional. Dasar inilah yang menguatkan tumbuhnya kerajaan maritim Gowa. Sebuah sumber sejarah dari bangsa Portugis kembali menguatkan sejarah Gowa yang ditulis oleh Armando Cartesao yang diterbitkan tahun 1944 terjemahan ke dalam bahasa Inggris, Catatan Perjalanan Tome Pires, Suma Orientale (1513).
Ketika Gowa telah berkembang menjadi satu kerajaan yang melindungi semua negeri orang Makassar, sebagai sebuah kerajaan maritim, Gowa mengembangkan pangkalan armada niaga di Macini Sombala muara Sungai Jeneberang sampai ke utara antara Sungai Jeneberang dan Sungai Tallo. Seiring tumbuhnya kerajaan ini menjadi yang terutama di Sulawesi Selatan, tumbuh pula pelabuhan utamanya sebagai pusat perdagangan dari seputar Nusantara, orang Eropa, dan Cina.[2]
Pada awal abad ke-16, Raja Gowa IX yaitu Daeng Matanre Karaeng Tumapa’risi’ Kallona berkuasa. Dia berusaha memperluas daerah kerajaan Gowa ke daratan Sulawesi Selatan dan ia pun berhasil. Hasilnya dapat menaklukan Garassi, Kantingang, Parigi, Siang (Pangkajene), Sidenreng, Lembangan, Bulukumba, Selayar, Panaikang, Madollo, Cempaka, Marusu, Polombangkeng, dan lain-lain.
Raja Gowa IX membuat peraturan-peraturan dan mengangkat pejabat-pejabat kerajaan untuk urusan perbendaharaan kerajaan. Syahbandar mengurus pelabuhan Kerajaan Makassar. Syahbandar inilah yang menciptakan aksara (huruf Bugis-Makassar). Lalu berdiri pula benteng Somba Opu di daerah pelabuhan yang didalamnya terdapat istana kerajaan. Somba Opu itu sendiri adalah Ibu Kota Kerajaan Gowa.
“Raja ini tercatat dalam lontara’ orang Makassar sebagai raja yang terpuji dan sangat cendekia, baik kelakuannya dan lurus hati. Beliau pernah menjadi raja bawahan (gelarang), ketika digelar Kusiangri Juru.”[3] Pada masa kekuasaannyalah bangsa Portugis pertama berkunjung ke Gowa/Makassar pada tahun 1538. Beliau berkuasa selama 36 tahun, dan wafat pada tahun 1546.
Setelah Raja Gowa IX wafat, ia digantikan oleh putranya yang bernama I Mariogau’ Daeng Bonto yang bergelar Karaeng Lakiung. Dia memerintah pada usia 36 tahun dari 1546-1565 yang kurang lebih ia menjabat selama 18 tahun. Beliau dikatakan tidak terpuji karena kurang baik hati dan juga tidak dipandang sebagai orang yang berilmu. Tetapi beliau dikatakan sebagai seorang yang sangat berani dan cerdas di segala lapangan, sama seperti ayahnya, dia juga memperluas wilayah kerajaan dengan menaklukkan Bajeng, Langkese, Lamuru sampai dekat Sungai Walanae di Tanah Bugis, dan lain-lain. Beliau menarik upeti perang dari negeri-negeri yang ditaklukkannya. Beliau memaksakan perjanjian yang berbunyi Aku Bertitah, dan Kamu Tunduk Takluk Mengikuti Titahku.
I Mariogau’ Daeng Bonto merupakan yang pertama menempatkan segala sesuatu di dalam benteng, membuat timbangan, dacing, anak timbangan, dan gantang (takaran). Beliau juga menjadi raja pertama yang mengatur barisan meriam-meriam di benteng. Beliau juga menjadi orang Makassar pertama yang mengenal obat (bedil), melebur dan mencampur emas (dengan logam-logam lain) dan membuat batu bara. Beliau juga membuat dinding batu sekeliling negeri Gowa dan Somba Opu dari tanah liat.
Dapat dikatakan bahwa dasar-dasar untuk tumbuhnya satu kota, yaitu Makassar sebagai Ibu Kota Kerajaan Makassar (Gowa-Tallo) telah rampung dalam kekuasaan Raja Gowa IX, Tumapa’risi’ Kallona dan Raja Gowa X, Tunipalangga. Raja-raja berikutnya, tinggal melanjutkan pembinaan dasar-dasar itu dengan memberikannya warna yang jelas dalam perjalanan sejarah kehidupan Kota Makassar.[4]
Islamisasi Kerajaan Gowa
Penerimaan Islam pada beberapa tempat di Nusantara memperlihatkan dua pola yang berbeda. Pertama, Islam diterima oleh masyarakat bawah, kemudiaan berkembang dan diterima oleh masyarakat lapisan atas disebut bottom up. Kedua, Islam diterima langsung oleh elite penguasa kerajaan kemudian di sosialisasikan dan berkembang pada lapisan masyarakat bawah disebut top down. Penerimaan Islam di Gowa menurut penulis sejarah Islam, memperlihatkan pola yang kedua.
Kerajaan yang mula-mula memeluk Islam dengan resmi di Sulawesi Selatan adalah kerajaan kembar Gowa-Tallo. Tanggal peresmian Islam itu menurut lontara Gowa dan Tallo adalah malam Jum’at, 22 September 1605, atau 9 Jumadil Awal 1014 H. Dinyatakan bahwa Mangkubumi kerajaan Gowa / Raja Tallo I Mallingkaeng Daeng Manyonri mula-mula menerima dan mengucapkan kalimat Syahadat (Ia di beri gelar Sultan Abdullah Awwalul Islam) dan sesudah itu barulah raja Gowa ke-14 Mangenrangi Daeng Manrabia (Sultan Alauddin). Dua tahun kemudian seluruh rakyat Gowa-Tallo memeluk agama Islam berdasar atas prinsip cocius region eius religio, dengan diadakannya shalat Jumat pertama di masjid Tallo tanggal 9 November 1607 / 19 Rajab 1016 H.[5]
Adapun yang mengislamkan kedua raja tersebut ialah Datu ri Tiro (Abdul Makmur Chatib Bungsu) seorang ulama datang dari Minangkabau (Sumatera) ke Sulawesi Selatan bersama dua orang temannya yakni Datu Patimang (Chatib Sulaeman) yang mengislamkan pula Raja Luwu La Pataware Daeng Parabung dan Datu ri Tiro (Chatib Bungsu) yang menyebar Agama Islam di Tiro dan sekitarnya.[6]
Sekitar enam tahun kemudian, kerajaan lainnya di Sulawesi Selatan pun menerima Islam. Penyebarannya didukung oleh Kerajaan Gowa sebagai pusat kekuatan pengislaman. Kerajaan bugis seperti Bone, Soppeng, Wajo dan Sidenreng, berhubung karena menolak, akhirnya Raja Gowa melakukan perang, karena juga dianggap menentang kekuasaan Raja Gowa. Setelah takluk, penyebaran Islam dapat dilakukan dengan mudah di Kerajaan Bugis.
Masa Kemunduran dan Keruntuhan
Peperangan demi peperangan melawan Belanda dan bangsanya sendiri (Bone) yang dialami Gowa, membuat banyak kerugian. Kerugian itu sedikit banyaknya membawa pengaruh terhadap perekonomian Gowa. Sejak kekalahan Gowa dengan Belanda terutama setelah hancurnya benteng Somba Opu, maka sejak itu pula keagungan Gowa yang sudah berlangsung berabad-abad lamanya akhirnya mengalami kemunduran. Akibat perjanjian Bongaya,[7] pada tanggal 18 November 1667 sultan Hasanuddin Tunduk.[8] Dalam perjanjian itu, nyatalah kekalahan Makassar. Pardagangannya telah habis dan negeri-negeri yang di taklukkannya harus dilepaskan. Apalagi sejak Arum Palakka menaklukkan hamper seluruh daratan Sulawesi Selatan dan berkedudukan di Makassar, maka banyak orang Bugis yang pindah di Makassar. Sejak itu pula penjajahan Belanda mulai tertanam secara penuh di Indonesia.
Makassar, sebagai ibukota kerajaan Gowa mengalami pengalihan-pengalihan baik dari segi penguasaan maupun perkembangan-perkembangannya. Pengaruh kekuasaan gowa makin lama makin tidak terasa di kalangan penduduk Makassar yang kebanyakan pengikut Arum Palaka dan Belanda . Benteng Somba Opu yang selama ini menjadi pusat politik menjadi kosong dan sepi. Pemerintahan kerajaan Gowa yang telah mengundurkan diri dari Makassar (Yang berada dalam masa peralihan) ke Kale Gowa dan Maccini Sombalatidak dapat dalam waktu yang cepat memulihkan diri untuk menciptakan stabilitas dalam negeri. Namun demikian Sultan Hasanuddin telah menunjukkan perjuangannya yang begitu gigih untuk membela tanah air dari cengkraman penjajah. Sebagai tanda jasa atas perjuangan Sultan Hasanuddin, Pemerintah Republik Indonesiaatas SK Presiden No. 087/TK/1973 tanggal 10 November 1973 menganugerahi beliau sebagai Pahlawan Nasional.
Demikian Gowa telah mengalami pasang surut dalam perkembangan sejak Raja Gowa pertama, Tumanurung (abad 13) hingga mencapai puncak keemasannya pada abad XVIII kemudian sampai mengalami transisi setelah bertahun-tahun berjuang menghadapi penjajahan. Dalam pada itu, sistem pemerintahanpun mengalami transisi di masa Raja Gowa XXXVI Andi Idjo Karaeng Lalolang, setelah menjadi bagian Republik Indonesia yang merdeka dan bersatu, berubah bentuk dari kerajaan menjadi daerah tingkat II Otonom. Sehingga dengan perubahan tersebut, Andi Idjo pun tercatat dalam sejarah sebagai Raja Gowa terakhir dan sekaligus Bupati Gowa pertama.



BAB III
KESIMPULAN
Kesultanan Gowa atau kadang ditulis Goa, adalah salah satu kerajaan besar dan paling sukses yang terdapat di daerah Sulawesi Selatan. Rakyat dari kerajaan ini berasal dari Suku Makassar yang berdiam di ujung selatan dan pesisir barat Sulawesi. Sejak Gowa Tallo sebagai pusat perdagangan laut, kerajaan ini menjalin hubungan dengan Ternate yang sudah menerima Islam dari Gresik. Raja Ternate yakni Baabullah mengajak raja Gowa Tallo untuk masuk Islam, tapi gagal. Baru pada masa Raja Datu Ri Bandang datang ke Kerajaan Gowa Tallo agama Islam mulai masuk ke kerajaan ini. Setahun kemudian hampir seluruh penduduk Gowa Tallo memeluk Islam. Makasar mencapai puncak kebesarannya pada masa pemerintahan Sultan Hasannudin (1653 – 1669). Daerah kekuasaan Makasar luas, seluruh jalur perdagangan di Indonesia Timur dapat dikuasainya. Sultan Hasannudin terkenal sebagai raja yang sangat anti kepada dominasi asing. Dalam peperangan melawan VOC, Sultan Hasannudin memimpin sendiri pasukannya untuk memporak-porandakan pasukan Belanda di Maluku. Akibatnya kedudukan Belanda semakin terdesak. Atas keberanian Sultan Hasannudin tersebut maka Belanda memberikan julukan padanya sebagai Ayam Jantan dari Timur.



DAFTAR PUSTAKA
Nugroho Notosusanto. 1975. Sejarah Nasional Indonesia Jilid III : Zaman Pertumbuhan dan
Perkembangan Islam di Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka. Hal.79.
Mattulada, 2011. Menyusuri Jejak Kehadiran Makassar dalam Sejarah (1510-1700).
Yogyakarta: Ombak. Hal. 6
Politik Devide et impera. http://brainly.co.id/tugas/721442. Di akses 5 Desember 2014 (Pukul
12:21 WIB).
Desember 2014 (Pukul 12:21 WIB).




[1] Devide et impera merupakan politik pecah belah atau disebut juga dengan adu domba adalah kombinasi strategi politik, militer, dan ekonomi yang bertujuan mendapatkan dan menjaga kekuasaan dengan cara memecah kelompok besar menjadi kelompok-kelompok kecil yang lebih mudah ditaklukan. Dalam konteks lain, politik pecah belah juga berarti mencegah kelompok-kelompok kecil untuk bersatu menjadi sebuah kelompok besar yang lebih kuat.
[2] Mattulada, 2011. Menyusuri Jejak Kehadiran Makassar dalam Sejarah (1510-1700). Yogyakarta: Ombak. Hal. 6
[3] Ibid., Hal. 7
[4] Ibid., Hal. 11
[5] Nugroho Notosusanto. 1975. Sejarah Nasional Indonesia Jilid III : Zaman Pertumbuhan dan Perkembangan Islam di Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka. Hal.79.
[6] Ibid., Hal. 80.
[7] Perjanjian Bungaya (sering juga disebut Bongaya atau Bongaja) adalah perjanjian perdamaian yang ditandatangani pada tanggal 18 November 1667 di Bungaya antara Kesultanan Gowa yang diwakili oleh Sultan Hasanuddin dan pihak Hindia Belanda yang diwakili oleh Laksamana Cornelis Speelman. Walaupun disebut perjanjian perdamaian, isi sebenarnya adalah deklarasi kekalahan Gowa dari VOC (Kompeni) serta pengesahan monopoli oleh VOC untuk perdagangan sejumlah barang di pelabuhan Makassar .
[8] Ibid., Hal. 82.